Syarat Kelulusan dan Kenaikan Kelas SMK 2024
*) Syarat Kelulusan Peserta Didik Kelas XII
Ketentuan Kelulusan berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No. 1 tahun 2021, Siswa dinyatakan LULUS dari sekolah atau program pendidikan setelah memenuhi beberapa hal berikut ini:
- Menyelesaikan program pembelajaran selama 6 semester untuk program 3 tahun yang dibuktikan dengan rapor tiap semester,
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK,
- Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Selain harus memenuhi semua persyaratan dalam ketentuan kelulusan, sekolah juga dapat menyelenggarakan bentuk ujian sekolah dengan beberapa cara berikut ini:
- Portofolio seperti evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan lainnya,
- Penugasan,
- Tes secara luring atau daring,
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
*) Syarat Kenaikan Peserta Didik Kelas X dan XI
Kenaikan Kelas berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No 1 tahun 2021, Kenaikan kelas dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk: Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya),
- Penugasan,
- Tes secara luring atau daring; dan/atau,
- Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan,
- Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
A. Aspek Akademik:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
- Nilai rapor yang belum mencapai KKM tidak boleh lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
B. Aspek Non Akademik:
- Kehadiran minimal 85%,
- Nilai sikap minimal BAIK.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat dicermati dan dipahami dengan baik, terima kasih.
Tulisan Lainnya
Informasi Kegiatan Upacara HUT RI Ke 75
Assalamu’alaikum Wr. Wb. dan Salam Sejahtera bagi seluruh warga SMKS RAJASA, menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 489/5971/101.1/2020 Tanggal 5 A
Tanggal Penting UN 2020
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tahun 2020 menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional (UN). Tahun 2021, UN akan diganti Asesmen Kompetensi
UN 2020 Dibatalkan Ini Syarat Kelulusan Siswa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendi
Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) SMKS RAJASA
Dalam rangka mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, maka SMK Rajasa Surabaya turut ikut serta dalam kegiatan PMP. Sebelum membah
Pendidikan Karakter di SMK Menciptakan Lulusan yang Siap Terjun ke Dunia Kerja
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dirancang untuk mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia kerja. Dengan demikian, pendidikan karakter yang dilakukan pada jenjang ini fokus pada penyiap
Tips Sukses Untuk Menghadapi UNBK 2017
Sebentar lagi UNBK, sudah berapa persen persiapan yang sudah Anda lakukan? Atau mungkin Anda belum mempersiapkan diri untuk menghadapi UNBK 2017? Jika Anda belum siap sama sekali tidak
Ketentuan Dalam Pendaftaran SNMPTN 2017
Ketentuan Dalam Pendaftaran SNMPTN 2017 – Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN dengan asumsi bah
Pemahaman Tentang Fullday School Dan Employability Skills
A. Hakekat Program Fullday School Pada hakekatnya tidak hanya upaya menambah waktu dan memperbanyak materi pelajaran saja, namun untuk mengkondisikan siswa agar memiliki pembiasaan hidu
Uji Kompetensi dari LSP TIK Indonesia 2016
Bagi alumni SMKS RAJASA yang ingin mendapatkan sertifikasi atau lisensi dari LSP TIK Indonesia. Kali ini LSP TIK Indonesia membuka kesempatan buat kalian untuk segera mendaftarkan diri
LSP TIK Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia (LSP TIK) didirikan pada tanggal 1 Mei 2007, dengan tujuan untuk memenuhi tersedianya pengakuan tenaga yang