Fasilitas
Menurut pendapat Dimyati dan Mudjiono (1999: 244) – Fasilitas belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan, alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang lain.
Sedangkan menurut H. M Daryanto (2006: 51) – Secara etimologi (arti kata) fasilitas yang terdiri dari sarana dan prasarana belajar, bahwa sarana belajar adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya lokasi/tempat, bangunan dan lain-lain, sedangkan prasarana adalah alat yang tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboraturium dan sebagainya.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Dalam Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, fasilitas belajar terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
a. Bangunan dan perabot sekolah
Bangunan di sekolah pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan harus layak untuk ditempati siswa pada proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bangunan sekolah terdiri atas berbagai macam ruangan. Secara umum jenis ruangan ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam ruang pendidikan untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar baik teori maupun praktek, ruang administrasi untuk proses administrasi sekolah dan berbagai kegiatan kantor, dan ruang penunjang untuk kegiatan yang mendukung proses belajar mengajar. Sedangkan perabot sekolah yang pada umumnya terdiri dari berbagai jenis mebel, harus dapat mendukung semua semua kegiatan yang berlangsung di sekolah, baik kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan administrasi sekolah.
b. Alat pelajaran
Alat pelajaran yang dimaksudkan disini adalah alat peraga dan buku-buku bahan ajar. Alat peraga berfungsi untuk memperlancar dan memperjelas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Buku-buku pelajaran yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, biasanya terdiri dari buku pegangan, buku pelengkap, dan buku bacaan.
c. Media pendidikan
Media pengajaran merupakan sarana non personal yang digunakan atau disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang peranan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan instruksional. Media pengajaran dapat dikategorikan dalam media visual yang menggunakan proyeksi, media auditif, dan media kombinasi.
Berikut fasilitas-fasilitas yang ada di Sekolah SMKS RAJASA:
- Ruang Kelas yang Nyaman
- Studio Musik
- Pujasera
- Perpustakaan
- Mushola
- GOR (Gedung Olah Raga)
- Ruang Tunggu dan Ruang Piket
- Lahan Parkir
- Toilet
- Bengkel Praktikum
- Bengkel CNC
- Bengkel Simulasi Digital
- Free Wi-fi
Halaman Lainnya
Tujuan
Tujuan didirikannya sekolah SMKS RAJASA antara lain yaitu: Menghasilkan tamatan yang berkarakter mandiri dan berakhlakul karimah Menghasilkan tamatan yang menguasai pengetahuan dan te
Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik sekolah atau universitas, umumnya di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan-kegiatan ini ada pada
Kompetensi Keahlian
Kompetensi Keahlian merupakan bagian pokok dari pendidikan dan pelatihan di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Program Keahlian sebenarnya merupakan kumpulan dari beberapa Kompete
Profil
Tujuan didirikannya Sekolah SMKS RAJASA SURABAYA adalah untuk: Menghasilkan tamatan yang berkarakter mandiri dan akhlakul karimah Menghasilkan tamatan yang menguasai pengetahuan dan t
Visi dan Misi
SMKS RAJASA sebagai penyedia supplier tenaga kerja sekaligus lulusan untuk bersaing memasuki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maka demi mewujudkan hal tersebut SMKS RAJASA memiliki Visi da